DEAL PALEMBANG | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) memastikan akan membuka pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) tahun ini, hal tersebut menyusul telah dilantiknya sejumlah advokat dari APSI di Banda Aceh pada Februari 2023 kemarin.
Menurut ketua komisi pengawas advokat APSI Indra Kasiyanto Pasaribu, SH, M.Si, kemungkinan dibuka PKPA khusus advokat syariah tahun ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan profesi advokat, salah satu caranya melalui PKPA dan ujian profesi advokat dalam waktu dekat.
Selain itu kata advokat yang aktif di Palembang dan Jakarta tersebut, jumlah advokat syariah dari APSI memang tidak sebanyak advokat dari organisasi lainnya. Meskipun demikian, Indra meyakini advokat APSI dapat saling berkompetisi bersama advokat lain.
“Pintu masuk tentunya melalui PKPA kemudian ujian, baru bisa disumpah, APSI akan menentukan itu,” jelasnya kepada www.deal-channel.com pada Kamis (09/03) siang.
Indra kemudian melanjutkan, di pulau Sumatera saja komposisi kepengurusan advokat syariah yang tergabung dalam APSI sudah terbentuk, mulai dari Provinsi Lampung sampai Aceh. Namun demikian, masih kecil jumlah advokat syariah yang bergabung di organisasi APSI.
Solusinya, selain membuka PKPA dan ujian advokat khusus APSI, masing-masing komponen APSI di daerah perlu mengenalkan kedudukan dan peran advokat syariah di tengah-tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, menurut pengamat hukum dan media dari Universitas Battuta Medan Alim Thonthowi mengatakan, keinginan APSI melahirkan banyak advokat syariah harus diimbangi dengan kualitas advokat itu dulu, faktor sosialisasi APSI kepada masyarakat dirasakan lemah, bahkan tidak ada.
“Medan saja banyak masyarakat yang tidak tahu peran APSI dan advokat syariah, memang ini pekerjaan besar dalam memberikan informasi kepada mereka, termasuk dalam setiap kesempatan, para advokat APSI mengenalkan diri dan organisasi mereka,” tegas mantan hakim itu. (jm/ba)