DEAL MEDAN | Masih ada yang bingung membedakan antara paralegal dan advokat, hal itu diungkapkan oleh salah seorang peserta pelatihan paralegal kelas eksekutif pada Senin (31/01) kemarin, dari Medan secara online.
Pelatihan kedua secara virtual dilaksanakan menggunakan aplikasi zoom meeting langsung dari kantor Alwas Institute Indonesia Medan, para peserta mengikutinya dengan antusias, pelatihan ini akan dilaksanakan sebanyak 4 kali pertemuan, kemarin mereka telah mengikuti pertemuan kedua dan hari ini Selasa (31/01) adalah pertemuan ketiga.
“Ya, semula saya bingung membedakan mana paralegal dan mana advokat, lalu apa persamaan dan perbedaan keduanya, sekarang saat paham siapa mereka,” kata Deta Halawa, salah seorang peserta kepada www.deal-channel.com.
Menurutnya, memahami kedua profesi tersebut adalah langkah awal memasuki dunia hukum yang sesungguhnya. Sebab kata dia, jika masih keliru membedakan antara paralegal dan advokat, maka ke depan akan menjadi chaos.
“Ternyata, dua profesi itu berbeda walaupun mereka bekerjasama,” jelasnya.
Materi kemarin, membahas seputar manajemen kantor hukum dan LBH, kemudian peserta diajak mengenal teknik advokasi di lapangan dan klasifikasi keilmuan yang harus dipahami oleh seorang paralegal.
Menurut trainer pelatihan Alim Thonthowi, materi tersebut sesuai standar dan sangat cocok diketahui oleh seorang paralegal. Sebagai profesi hukum yang bagus, paralegal harus terlebih dahulu diberikan pengetahuan teknis dan non teknis terkait kerja mereka kelak, jika tidak mereka hanya akan menjadi paralegal yang kosong dan kering.
“Kosong pikiran dan kering pengalaman, kami tidak melatih paralegal seperti itu,” tegas direktur Alwas Institute Indonesia itu. (jm)