DEAL SIMALUNGUN | Kondisi jalan arah kota Pematangsiantar dari Kecamatan Bandar Perdagangan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara masih rusak parah, ruang jalan tidak terlihat kecuali kubangan lumpur dan lubang dalam dan luas. Sementara itu, pemerintah kabupaten bungkam.
Tidak ada penjelasan dan sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten Simalungun ataupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait jalan rusak parah tersebut, pemberitaan di media massa sudah berkali-kali dikabarkan, namun pihak pemerintah yang bertanggung jawab masih bungkam dan menikmati tidur pulasnya.
Kawasan Pematang Raya tempat dimana Pemerintah Kabupaten Simalungun berkantor tampak sepi, kantor dinas yang berkaitan dengan jalanpun sepi kecuali anjing yang berkeliaran.
Hal tersebut, ditanggapi oleh sekretaris jenderal Asosiasi Jalan Raya Indonesia Adam Sinulingga, ia menilai tidak wajar jika pemerintah bungkam.
“Harus ada klarifikasi dan upaya, jalan itu sudah parah dan banyak memakan korban,” tegasnya minggu lalu kepada media.
Penilaian Sinulingga sangat mendasar, pantauan tim pemberitaan www.deal-channel.com di sepanjang jalan dari Kota Pematangsiantar lalu masuk Kabupaten Simalungun menuju Kecamatan Bandar Perdagangan rusak parah, berlubang di sana sini dan dalam, sekarang kondisi semakin parah sehingga sulit dilalui kendaraan.
Menurut Ketua Pemred Media Hukum Indonesia Alim Thonthowi, pemerintah dapat digugat secara perdata dan TUN jika terus bungkam, kepemimpinan mereka bisa dilengserkan secara politik jika urusan jalan ini tidak disikapi baik.
“Saya jamin mereka bisa ditumbangkan secara konstitusional jika ada gugatan perdata dan TUN, bila perlu ada laporan pidana urusan ini, kita lihat saja,” tegasnya.
Alim mengatakan, seharusnya LSM dan tim sukses yang mendukung pemerintah sekarang khususnya pemerintah kabupaten Simalungun tidak ikut diam, mereka harus mengingatkan tuannya agar turun ke jalan dan peduli rakyatnya.
“Jangan saat mau kampanye muncung mereka sana sini janji manis, sekarang sudah duduk di sana lupa, soal jalan saja mereka tidak bisa membereskan apalagi soal kesejahteraan,” tegasnya.(jm)