Ungkap dan Kawal Terus Kasus Santriwan Meninggal di Ponpes Modern Darussalam Gontor Jawa Timur

DEAL PALEMBANG | Para petinggi negeri ini berkomentar pasca meninggalnya santriwan asal Palembang Sumatera Selatan Albar Mahdi (17 tahun) di Pondok Pesantren (ponpes) Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur pada Selasa 6 September 2022 minggu lalu, Mahdi meninggal karena dianiaya oleh seniornya (mudabbir) di kamar.

Pihak Ponpes telah menyampaikan pernyataan sikap, mereka mengakui telah terjadi penganiayaan terhadap santriwan asal Palembang tersebut. Menurut juru bicara Ponpes Modern Darussalam Gontor, Ustadz Noor Syahid dari Ponorogo Jawa Timur, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang ditemukan adanya penganiayaan hingga mengakibatkan Mahdi meninggal dunia.

Read More

Pada Rabu, 7 September 2022 pekan lalu, aparat Polres Ponorogo telah menggelar pra rekonstruksi kasus tersebut. Menurut Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono, total ada 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam pra rekonstruksi tersebut.

Hasil sementara dari penyelidikan Polres Ponorogo, kasus itu diawali dari kesalah pahaman antara korban dan santri senior, kemudian terjadi pemukulan dan sebagainya. Bahkan menurut Kapolres Ponorogo, jumlah korban tidak hanya satu orang yaitu Mahdi, namun akan bertambah menjadi 7 orang korban.

Upaya penyelidikan tersebut, menyusul permohonan ibu kandung Mahdi kepada Advokat Hotman Paris Hutapea dan Advokat Hotman meminta Kapolda Jawa Timur menindak lanjuti permohonan tersebut. Tak berlangsung lama, pihak Kapolda Jawa Timur memerintahkan Polres Ponorogo melakukan olah TKP dan sebagainya.

Ibu kandung Albar Mahdi menyatakan kepada media, anaknya meninggal tidak wajar. Bukan karena sakit seperti yang disampaikan pihak puskesmas ponpes Gontor, tetapi ada unsur kekerasan dan penganiayaan.

Upaya penuntasan kasus penganiayaan santriwan Bernama Albar Mahdi asal Palembang itu, datang dari berbagai pihak. Sebut saja, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD. Menurut pak Mahfud, Ponpes Gontor akan tunduk pada proses hukum yang berlaku.

“Enggak apa-apa kan ada hukumnya, Gontor sudah bicara dan tunduk pada proses hukum,” tegas Menkopolhukam di Bandung 7 September 2022 pekan lalu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mendukung upaya pimpinan Ponpes Modern Darussalam Gontor Ponorogo terhadap santri pelaku penganiayaan itu. Menurut Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, MUI menghargai dan mendukung Langkah-langkah Gontor memecat santri dan mengeluarkannya dari pondok, namun MUI minta diproses hukum pelakunya.

Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin juga meminta agar semua jenis kekerasan di pesantren dihentikan, termasuk semua jenis kekerasan di Lembaga Pendidikan tidak ada. Menurut Wapres, kekerasan di Lembaga Pendidikan Islam terutama pesantren akan memperburuk citra dan Lembaga keislaman. Tugas santri di pesantren adalah belajar agama Islam bukan menjadi preman.

Kantor Hukum Paralegal Indonesia dan Perkumpulan Paralegal Indonesia di Sumatera Selatan akan Bersatu mengawal kasus ini sampai di persidangan. Menurut Koordinator lapangan Angga Saputra, kasus yang menimpa masyarakat Palembang itu akan semakin rumit jika pihak kepolisian Ponorogo tidak tegas. Oleh sebab itu, pengawalan terhadap penuntasan kasus dan aspek hukuman kepada pelaku harus dilakukan secara adil.

“Kami akan mengawal kasus ini, apalagi santri yang meninggal dari kota kami (red. Palembang) jadi, kami bertanggung jawab, melalui Pengacara bang Hotman, pihak polisi, pihak terkait di sana (Jawa Timur) mohon kerjasamanya, termasuk kawan-kawan wartawan,” tegas Saputra.

Sebagai media berita mingguan online, deal-channel juga akan mengawal kasus ini sampai tingkat persidangan nanti. Pimpinan redaksi deal-channel setelah dikonfirmasi setuju bekerjasama dengan pihak Advokat, kantor hukum paralegal dan jaringan media sosial dalam rangka mempublikasikan terus menerus perjalanan kasus ini. (ath)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *