DEVI YULIANTI, S.H : PENGACARA SENIOR PEREMPUAN KOTA PALEMBANG

Devi Yulianti, S.H adalah pengacara perempuan senior di Palembang dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Simak profil, pandangan, dan pesannya bagi pengacara perempuan Indonesia. Dok : Deal Channel

DEAL VIEW | Pengacara perempuan senior Palembang bernama Devi Yulianti, S.H. merupakan salah satu sosok advokat yang telah lama berkiprah dan memberikan kontribusi nyata dalam dunia hukum, khususnya di Kota Palembang dan Sumatera Selatan. Lahir pada 13 Juli 1974, Devi Yulianti menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Sriwijaya, salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia yang telah melahirkan banyak praktisi hukum berpengaruh.

Mengapa Devi Yulianti layak disebut sebagai pengacara perempuan senior di Palembang? Jawabannya terletak pada rekam jejak profesionalnya. Ia tercatat sebagai advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak tahun 2002. Artinya, hingga saat ini ia telah menekuni profesi advokat selama lebih dari 20 tahun, sebuah perjalanan panjang yang sarat pengalaman, tantangan, dan pembuktian diri.

Read More

Perjalanan Karier dan Kantor Advokat

Dalam menjalankan profesinya, Devi Yulianti tidak berjalan sendiri. Ia mendirikan dan mengelola Kantor Advokat “FARIS, S.H. S, Sos”, bersama partner sekaligus pendamping hidupnya, Faris, S.H., S.Sos, yang juga berprofesi sebagai pengacara. Kolaborasi ini menjadi kekuatan tersendiri, karena memadukan profesionalisme, kepercayaan, dan visi yang sama dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Selama lebih dari dua dekade, Devi Yulianti telah menangani berbagai perkara hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Pengalaman panjang tersebut menjadikannya sosok yang matang dalam membaca persoalan hukum, menyusun strategi, serta memberikan solusi hukum yang tepat bagi kliennya.

Pengacara Perempuan dan Tantangan Peran Ganda

Dalam wawancara bersama tim pemberitaan Deal Channel yang dipandu oleh Angga Saputra, S.H., Devi Yulianti menyampaikan pandangannya mengenai peran perempuan dalam profesi advokat. Menurutnya, selain menjalankan tugas sebagai pengacara, perempuan juga memiliki kodrat sebagai ibu dan pengelola rumah tangga. Tantangan terbesar bagi pengacara perempuan bukan pada kemampuan intelektual, melainkan pada manajemen waktu.

Ia mengakui bahwa profesi advokat sering menuntut waktu ekstra, termasuk bekerja hingga larut malam demi mempersiapkan persidangan atau dokumen hukum. Oleh karena itu, kunci utama adalah kemampuan mengatur waktu dan membangun komunikasi yang baik dengan keluarga agar keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi tetap terjaga.

Posisi Pengacara Perempuan di Persidangan

Ketika ditanya tentang posisi pengacara perempuan saat beracara di pengadilan, Devi Yulianti menegaskan bahwa tidak ada perbedaan kapasitas antara advokat perempuan dan laki-laki. Meskipun mayoritas lawan atau rekan seprofesi di persidangan adalah laki-laki, pengacara perempuan justru memiliki keunggulan tersendiri.

Menurutnya, pengacara perempuan cenderung lebih teliti, jeli, tegas, dan berani dalam mengungkap fakta hukum. Dari sisi keilmuan, tidak ada yang perlu diragukan, karena semua advokat telah melalui proses pendidikan hukum yang sama. Profesi pengacara, tegasnya, adalah profesi profesional yang tidak memandang gender.

Pesan untuk Pengacara Perempuan Indonesia

Sebagai pengacara perempuan senior Palembang, Devi Yulianti memberikan pesan inspiratif bagi para perempuan yang ingin atau sedang meniti karier di dunia hukum. Ia mengajak agar profesi advokat dijalani sebagai sebuah karya, bukan sekadar pekerjaan. Dengan menjadikannya karya, setiap kasus akan ditangani dengan sepenuh hati, tanggung jawab, dan integritas.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kodrat perempuan, khususnya dalam kehidupan keluarga. Profesi advokat memiliki risiko dan tantangan besar, sehingga perlu ada batasan dan kesepakatan yang jelas dalam keluarga. Selain itu, pengacara perempuan harus terus memperdalam ilmu hukum sebagai dasar utama, memperbanyak pengalaman menangani perkara, serta membangun jaringan profesional yang luas.

Inspirasi bagi Generasi Advokat Perempuan

Kiprah Devi Yulianti, S.H. membuktikan bahwa perempuan mampu bertahan, berkembang, dan unggul di dunia hukum yang kompetitif. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, ia tidak hanya menjadi praktisi hukum, tetapi juga inspirasi bagi generasi pengacara perempuan Indonesia untuk berani melangkah, profesional, dan tetap menjaga nilai-nilai keluarga.

Related posts