Permenkum Nomor 34 Tahun 2025 Perkuat Peran Paralegal, Akses Bantuan Hukum Jadi Perhatian

Tampilan layar pelatihan virtual paralegal melalui aplikasi pertemuan online Zoom.
Pelaksanaan pelatihan paralegal secara virtual untuk meningkatkan kapasitas pemberian bantuan hukum bagi masyarakat luas.

DEAL PARALEGAL | Permenkum Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum menjadi salah satu landasan penting untuk memahami kedudukan paralegal dalam sistem bantuan hukum Indonesia. Peraturan ini mendefinisikan paralegal sebagai orang yang memberikan bantuan hukum berdasarkan penugasan dari Pemberi Bantuan Hukum.

Kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum tidak selalu diikuti kemampuan untuk mengakses layanan hukum profesional. Biaya, jarak, keterbatasan informasi, dan kerumitan prosedur dapat menjadi hambatan bagi warga yang menghadapi persoalan hukum.

Read More

Paralegal dapat berperan membantu masyarakat memahami hak, menyiapkan informasi awal, mendokumentasikan persoalan, serta menghubungkan warga dengan organisasi pemberi bantuan hukum. Peran ini relevan bagi komunitas yang memiliki akses terbatas terhadap layanan hukum.

Penguatan paralegal harus disertai pemahaman mengenai batas kewenangan. Paralegal bukan otomatis advokat dan tidak dapat dianggap memiliki seluruh kewenangan profesi advokat. Pelaksanaan tugasnya harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan penugasan dari Pemberi Bantuan Hukum.

Permenkum Nomor 34 Tahun 2025 juga menyebut hak paralegal untuk memperoleh peningkatan kapasitas dalam pemberian bantuan hukum serta jaminan perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan. (ath)

 

Pastikan anda terus menerima berita update dari Deal Channel dan Alwas Mart Media melalui Whatsapp Channel:
Channel Whatsapp Deal Channel

Related posts