Hukum dan Tradisi Melayu di Kelantan: Perpaduan Syariah, Adat, dan Sistem Modern

hukum adat melayu kelantan syariah
Aktivitas masyarakat Melayu di Kelantan dengan nilai adat dan syariah. Dok : Deal Channel

DEAL PARALEGAL | KOTA BHARU, KELANTAN — Di Kelantan, jejak Melayu tidak sekadar dikenang sebagai warisan sejarah, tetapi hadir sebagai sistem nilai yang terus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Negeri di pantai timur Semenanjung ini kerap disebut sebagai salah satu benteng terakhir kebudayaan Melayu yang relatif utuh, di mana adat, agama, dan hukum membentuk satu kesatuan yang saling menguatkan.

Di tengah arus globalisasi dan modernisasi Malaysia, Kelantan memilih jalannya sendiri: mempertahankan identitas Melayu-Islam melalui perangkat hukum, kebijakan sosial, serta kearifan lokal yang diwariskan lintas generasi.

Read More

 

Melayu sebagai Sistem Nilai, Bukan Sekadar Identitas

Di Kota Bharu, identitas Melayu tidak hanya tampak pada simbol budaya seperti pakaian atau bahasa, melainkan juga pada pola pikir dan struktur sosial masyarakat. Dialek Kelantan yang khas, tata krama dalam interaksi, hingga pola kehidupan kampung menjadi cerminan bagaimana budaya diwariskan secara organik.

Secara historis, masyarakat Melayu Kelantan terbentuk dari interaksi panjang antara pengaruh lokal dan eksternal—mulai dari peradaban Hindu-Buddha, Siam, hingga Islam yang kemudian menjadi fondasi utama. Proses ini melahirkan karakter masyarakat yang kuat memegang adat, namun tetap adaptif terhadap perubahan.

 

Kerangka Hukum: Perpaduan Syariah, Adat, dan Federalisme

Sebagai bagian dari Malaysia, Kelantan berada dalam sistem hukum federal yang mengatur aspek pidana, perdata, dan administrasi negara. Namun, berdasarkan konstitusi Malaysia, urusan agama Islam dan adat Melayu berada di bawah kewenangan pemerintah negeri.

Di Kelantan, kewenangan ini diwujudkan dalam berbagai regulasi, di antaranya:

  1. Enakmen Kanun Jenayah Syariah (Kelantan)

Mengatur pelanggaran pidana berbasis syariat Islam, seperti:

  • Khalwat (berdua-duaan tanpa ikatan sah)
  • Konsumsi alkohol bagi Muslim
  • Tidak menjalankan ibadah wajib tertentu
  • Perilaku yang dianggap bertentangan dengan moral Islam

Penegakan hukum ini dilakukan melalui Mahkamah Syariah dengan sanksi terbatas, seperti denda, penjara singkat, atau hukuman cambuk dalam batas tertentu sesuai hukum federal.

  1. Enakmen Undang-Undang Keluarga Islam Kelantan

Mengatur:

  • Perkawinan dan perceraian
  • Nafkah dan hak asuh anak
  • Poligami (dengan syarat ketat melalui pengadilan)
  • Warisan dan hibah

Regulasi ini memperlihatkan bagaimana hukum keluarga di Kelantan sangat dipengaruhi oleh fikih Islam, tetapi tetap berada dalam kerangka administrasi modern.

  1. Enakmen Pentadbiran Agama Islam Kelantan

Menjadi dasar pembentukan lembaga seperti:

  • Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Kelantan (MAIK)
  • Jabatan Hal Ehwal Agama Islam Kelantan

Lembaga ini memiliki peran strategis dalam:

  • Pengelolaan zakat dan wakaf
  • Pengawasan kegiatan keagamaan
  • Penetapan fatwa
  1. Wacana Hudud

Kelantan menjadi salah satu negeri yang secara politik mendorong penerapan hukum hudud melalui Enakmen Kanun Jenayah Syariah II. Namun implementasinya terbatas karena harus selaras dengan konstitusi federal Malaysia yang membatasi kewenangan pidana negara bagian.

 

Adat Melayu: Hukum Tak Tertulis yang Mengikat

Selain hukum formal, kehidupan masyarakat Kelantan juga diatur oleh adat Melayu yang memiliki kekuatan sosial yang kuat. Prinsip utama yang menjadi pegangan adalah:

“Adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah.”

Makna prinsip ini adalah bahwa adat tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam, dan sebaliknya, pelaksanaan syariat harus mempertimbangkan konteks budaya lokal.

Beberapa bentuk kearifan lokal tersebut antara lain:

  1. Musyawarah Kampung

Setiap persoalan sosial—mulai dari sengketa keluarga hingga urusan tanah—sering diselesaikan melalui musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat, imam, dan penghulu. Pendekatan ini mengedepankan harmoni dibanding konfrontasi hukum formal.

  1. Peran Tok Guru dan Ulama

Tokoh agama memiliki posisi sentral dalam masyarakat. Mereka tidak hanya berperan sebagai pemimpin spiritual, tetapi juga sebagai penengah konflik dan rujukan moral.

  1. Etika Sosial dan Pemisahan Ruang

Dalam kehidupan sehari-hari, terdapat norma yang mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan, termasuk:

  • Pembatasan aktivitas hiburan tertentu
  • Pengaturan berpakaian sopan
  • Pemisahan ruang dalam beberapa kegiatan publik
  1. Tradisi Ekonomi Berbasis Komunitas

Pasar tradisional di Kelantan mencerminkan nilai kejujuran dan kepercayaan. Sistem jual beli sering kali tidak kaku, bahkan dalam beberapa kasus masih ditemukan praktik pembayaran berbasis kepercayaan.

 

Kebijakan Sosial Berbasis Nilai

Pemerintah Kelantan dalam beberapa dekade terakhir dikenal menerapkan kebijakan publik yang berbasis pada nilai-nilai Islam dan adat Melayu. Beberapa kebijakan tersebut meliputi:

  • Pembatasan hiburan yang dianggap tidak sesuai dengan norma agama
  • Pengaturan jam operasional tempat usaha tertentu
  • Dorongan penggunaan busana sopan di ruang publik
  • Program pendidikan agama yang diperkuat sejak usia dini

Kebijakan ini kerap menjadi perdebatan di tingkat nasional Malaysia, terutama dalam konteks pluralisme dan hak individu. Namun bagi masyarakat Kelantan, kebijakan tersebut dipandang sebagai upaya menjaga identitas dan moral sosial.

 

Toleransi dalam Bingkai Konservatisme

Meskipun dikenal konservatif, Kelantan tetap memperlihatkan ruang toleransi bagi komunitas non-Muslim. Keberadaan kuil Buddha, gereja, serta komunitas Tionghoa dan Siam menunjukkan bahwa keberagaman tetap hidup berdampingan.

Namun demikian, relasi ini berjalan dalam kerangka dominasi nilai Melayu-Islam, di mana norma mayoritas menjadi acuan dalam kehidupan publik.

Kelantan menawarkan gambaran unik tentang bagaimana sebuah masyarakat mempertahankan identitasnya di tengah perubahan zaman. Di negeri ini, hukum tidak hanya dipahami sebagai aturan tertulis, tetapi juga sebagai refleksi nilai budaya dan agama.

Perpaduan antara:

  • Hukum syariah
  • Sistem hukum nasional
  • Adat Melayu
  • Kearifan lokal

menciptakan tatanan sosial yang khas dan relatif stabil.

Menelusuri Kelantan berarti memahami bahwa Melayu bukan sekadar etnis, melainkan sebuah sistem peradaban—yang hidup dalam bahasa, hukum, adat, dan cara masyarakat memaknai kehidupan. (ath)

 

Pastikan anda terus menerima berita update dari Deal Channel dan Alwas Mart Media melalui Whatsapp Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029VaFToFG8kyyGpriTkR0G

Related posts