Kemkomdigi Targetkan PNBP 2026 Rp25 Triliun, Lelang Spektrum Radio Jadi Kunci Peningkatan

ilustrasi, tribunnews.com
ilustrasi, tribunnews.com

DEAL TECHNO | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengerek target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun anggaran 2026 menjadi sekitar Rp25 triliun, meningkat dari target tahun sebelumnya. Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menyebut ada tiga sumber utama yang menjadi andalan dalam pencapaian target ini: spektrum frekuensi radio, jasa telekomunikasi, dan Badan Layanan Umum (BLU) Universal Service Obligation (USO). Upaya ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan dana guna memperkuat infrastruktur digital nasional dan mendukung transformasi digital.

Sumber Utama PNBP Naik: Spektrum Frekuensi Radio dan Lelang

Ismail menyebut bahwa spektrum frekuensi radio akan menjadi penyumbang terbesar dalam target PNBP 2026. Ia memperkirakan kontribusi dari sektor ini naik dari sekitar Rp21 triliun di 2025 menjadi ± Rp22 triliun di 2026. Salah satu penyebabnya adalah pelaksanaan lelang frekuensi baru, termasuk pita frekuensi 1,4 GHz, dan seleksi ulang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.

Read More

Lelang frekuensi ini dipandang sebagai langkah strategis, karena spektrum merupakan sumber daya terbatas dan sangat dibutuhkan oleh operator seluler dan penyedia layanan internet untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan. Namun, tak semua pihak yakin bahwa karena lelang otomatis berarti “harga mahal”. Pengamat seperti Heru Sutadi mengingatkan bahwa “keterkaitan langsung antara kenaikan PNBP dan harga lelang masih spekulatif”.

Tiga Pilar PNBP Kemkomdigi 2026

Ismail menjelaskan bahwa selain spektrum frekuensi radio, ada dua sumber besar lain yang menjadi andalan untuk mencapai target Rp25 triliun:

  1. Jasa Telekomunikasi, yakni dari berbagai layanan yang melekat pada operator dan penyedia infrastruktur digital, yang memanfaatkan spektrum, perangkat, dan regulasi terkait.
  2. BLU Universal Service Obligation (USO), yang bertugas menjamin layanan digital di wilayah terpencil dan kurang terlayani agar konektivitas tidak timpang. Komponen ini penting karena selain memperluas akses, juga menjadi kewajiban yang diatur secara regulatif dan menjadi sumber PNBP.

Dengan tiga pilar ini, Kemkomdigi optimistis bahwa target PNBP 2026 dapat terwujud. “Totalnya kita sekitar Rp25 triliun kalau dari tiga sumber tadi, tapi dari spektrum itu di kisaran Rp22 triliun,” ujar Ismail.

Anggaran, Kesenjangan, dan Fokus Strategis

Meskipun ada optimisme soal target PNBP, tantangan tetap besar, terutama terkait kebutuhan anggaran dan kekurangan dana yang diusulkan. Beberapa poin penting terkait ini adalah:

  • Pagu indikatif Komdigi 2026 ditetapkan sebesar sekitar Rp7,75 triliun, sementara kebutuhan riil diusulkan mencapai Rp20,36 triliun, sehingga ada selisih atau gap sekitar Rp12,6 triliun.
  • Anggaran ini akan digunakan untuk sejumlah program prioritas seperti pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur digital (termasuk jaringan 4G BTS di wilayah terpencil Papua dan luar Jawa), operasi Internet di daerah terpencil, keperluan satelit seperti SATRIA-1, serta operasi dan pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) dan backup-nya (PDNS).
  • Fokus lainnya adalah pada pengawasan ruang digital, pengelolaan konten negatif seperti judi online, pornografi, serta komunikasi publik yang lebih kuat, serta menjaga keberlanjutan ekosistem digital seperti startup sebagai bagian dari ekonomi digital.

Tantangan & Risiko dalam Mengejar Target

Tentu saja, target Rp25 triliun bukan tanpa risiko. Beberapa hambatan yang perlu diperhatikan:

  • Keterbatasan anggaran jika tambahan dana tak disetujui atau dialokasikan secara parsial.
  • Proses lelang spektrum yang harus transparan, kompetitif, dan regulasinya jelas agar tidak jadi kontroversi atau membuat tarif penggunaan menjadi mahal bagi operator, yang bisa memengaruhi akses publik.
  • Infrastruktur dan cakupan layanan di daerah terpencil seperti Papua dan wilayah non-Jawa yang memerlukan investasi tinggi dan pemeliharaan berkelanjutan.
  • Efisiensi operasional, pengelolaan aset, sertifikasi, dan mitigasi konten negatif yang memerlukan sumber daya manusia dan teknologi yang andal.
  • Ketidakpastian regulasi dan perizinan yang dapat memperlambat realisasi lelang atau penggunaan frekuensi.

Kesimpulan & Proyeksi

Target PNBP Kemkomdigi sebesar Rp25 triliun untuk 2026 menandai ambisi yang signifikan dibanding target tahun sebelumnya. Dengan spektrum frekuensi radio sebagai andalan utama—disusul jasa telekomunikasi dan USO—ada potensi besar untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor digital. Namun, untuk benar-benar tercapai, diperlukan sinergi pemerintahan, regulasi yang jelas dan adil, transparansi dalam proses lelang, serta dukungan anggaran yang memadai.

Jika semua mata rantai ini berjalan lancar, Kemkomdigi akan mampu menunjukkan bahwa transformasi digital bukan sekadar jargon, tetapi juga kontributor nyata terhadap penerimaan negara dan inklusivitas layanan digital di seluruh Indonesia. (wam)

 

Pastikan anda terus menerima berita update dari Deal Channel melalui Whatsapp Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029VaFToFG8kyyGpriTkR0G

Related posts