Separuh Perempuan Muslim Menunaikan Umrah: Tren Religius, Ekonomi, dan Sosial

DEAL GENDER | Dalam beberapa tahun terakhir, ibadah umrah tak lagi identik dengan dominasi laki-laki. Data resmi maupun temuan lapangan memperlihatkan lonjakan signifikan jumlah jamaah perempuan, yang kini mendekati separuh dari total jamaah pada sejumlah periode. Fenomena ini menggambarkan perubahan pola religius, dinamika industri perjalanan, dan pergeseran posisi sosial-ekonomi perempuan Muslim.

Angka dan Arah Pertumbuhan

Laporan General Authority for Statistics (GASTAT) Arab Saudi mencatat peningkatan jumlah jamaah umrah pada 2024–2025. Pada kuartal tertentu tahun 2024, sekitar 42–47 persen jamaah adalah perempuan. Tren serupa terjadi di Indonesia, dengan ratusan ribu jamaah berangkat tiap tahun pasca-pandemi, disertai peningkatan persentase perempuan.

Faktor Pendorong Meningkatnya Partisipasi Perempuan

  • Akses dan penawaran pasar: Operator menawarkan paket keluarga, khusus perempuan, hingga kombinasi umrah-wisata, dengan dukungan layanan daring.
  • Motivasi spiritual dan praktis: Umrah menjadi pilihan realistis dibanding antrean haji, ditambah dorongan dakwah, komunitas, dan media sosial.
  • Kemandirian ekonomi: Pertumbuhan perempuan berpenghasilan sendiri memudahkan pembiayaan perjalanan.
  • Kenyamanan layanan: Fasilitas transportasi, akomodasi, dan pembimbing perempuan membuat ibadah lebih aman.

Implikasi Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Partisipasi perempuan dalam umrah membawa dampak sosial berupa tumbuhnya komunitas dakwah, forum Al-Qur’an, dan jaringan pasca-umrah. Dari sisi ekonomi, tren ini mendorong pariwisata syariah yang lebih inklusif, termasuk agen perjalanan milik perempuan. Tantangan yang muncul antara lain manajemen jamaah, keselamatan, serta keberlanjutan layanan.

Read More

Tantangan Kebijakan dan Pengawasan

  • Pengaturan agen perjalanan: Lonjakan permintaan memunculkan operator baru, rawan penipuan tanpa regulasi ketat.
  • Perlindungan jamaah perempuan: Dibutuhkan jalur aduan, layanan medis, dan mekanisme keamanan ramah perempuan.
  • Kapasitas infrastruktur: Kenaikan jamaah menuntut tata kelola transportasi, akomodasi, dan sanitasi yang terintegrasi.

Perspektif Para Pemangku Kepentingan

Penyelenggara perjalanan melihat perubahan ini sebagai peluang dan tanggung jawab. Pemerintah serta asosiasi di negara asal didorong memperketat sertifikasi agen, meningkatkan literasi perjalanan, serta menyiapkan mekanisme klaim. Komunitas Muslim memandang meningkatnya keaktifan perempuan sebagai perkembangan positif yang perlu diikuti program pendampingan.

Rekomendasi

  • Tingkatkan edukasi jamaah mengenai hak, paket resmi, dan prosedur keberangkatan.
  • Perkuat sertifikasi dan pengawasan agen perjalanan.
  • Kembangkan layanan ramah perempuan, termasuk fasilitas dekat masjid dan dukungan medis.
  • Perluas koordinasi internasional untuk mengelola lonjakan jamaah.

Kesimpulan

Fenomena meningkatnya jamaah perempuan umrah bukan sekadar tren religius, tetapi refleksi perubahan sosial-ekonomi, akses teknologi, dan kebijakan publik. Jika direspons dengan layanan inklusif dan regulasi tepat, momentum ini dapat memperkaya pengalaman spiritual sekaligus memperkuat partisipasi perempuan dalam ekonomi religius global. (ath)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *