DEAL JAKARTA | Apple telah berhasil memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16 di Indonesia, dengan nilai TKDN mencapai 40 persen. Pencapaian ini membuka jalan bagi peluncuran resmi iPhone 16 di pasar Indonesia.
Perjalanan Menuju Sertifikasi TKDN
Sebelumnya, iPhone 16 sempat menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Aturan TKDN mewajibkan produsen smartphone untuk memenuhi persentase tertentu dari nilai komponen lokal dalam produk mereka, yang saat ini ditetapkan minimal 35 persen untuk perangkat 4G dan 5G.
Pada Oktober 2024, penjualan iPhone 16 sempat diblokir di Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan TKDN. Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa Apple belum memenuhi sertifikasi konten lokal yang diperlukan, meskipun perangkat tersebut masih dapat diimpor untuk penggunaan pribadi dengan membayar pajak.
Investasi Apple di Indonesia
Untuk memenuhi persyaratan TKDN dan mencabut larangan penjualan, Apple mengajukan proposal investasi sebesar $100 juta untuk membangun pabrik aksesori dan komponen di Indonesia. Namun, pemerintah Indonesia menolak proposal tersebut karena dianggap tidak memadai dibandingkan dengan investasi Apple di negara lain seperti Vietnam dan Thailand. Pemerintah mengharapkan komitmen investasi yang lebih besar dari Apple untuk memenuhi persyaratan TKDN.
Pada Desember 2024, pemerintah Indonesia mengharapkan komitmen investasi sebesar $1 miliar dari Apple dalam waktu satu minggu, setelah penangguhan penjualan iPhone 16 karena ketidakpatuhan terhadap persyaratan TKDN. Menteri Investasi Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa investasi yang meningkat akan terjadi jika Apple mengintegrasikan Indonesia ke dalam rantai pasokannya.
Langkah Selanjutnya
Dengan diperolehnya sertifikat TKDN, Apple kini dapat melanjutkan proses perizinan lainnya yang diperlukan sebelum iPhone 16 dapat resmi dijual di Indonesia. Meskipun sertifikat TKDN telah diperoleh, Apple masih memerlukan izin dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian Perdagangan untuk memulai penjualan produknya di Indonesia.
Konsumen di Indonesia kini dapat menantikan peluncuran resmi iPhone 16 dalam waktu dekat, setelah semua proses perizinan selesai. Langkah ini menunjukkan komitmen Apple untuk mematuhi regulasi lokal dan berinvestasi di pasar Indonesia yang berkembang pesat. (wam)






