Nasib iPhone 16 di Indonesia Terganjal Izin TKDN

Foto: Apple (REUTERS/Jason Lee)

DEAL TECHNO | Hingga kini, belum ada kepastian kapan iPhone 16 akan tersedia di Indonesia. Pasalnya, Apple masih terkendala izin Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang wajib dipenuhi untuk bisa memasarkan produk mereka di Indonesia.

Utang Komitmen Investasi

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa Apple masih memiliki kewajiban pelunasan utang komitmen investasi sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp 158 miliar. Hal ini menjadi salah satu penghalang untuk memperoleh izin TKDN.

Read More

 

Tak hanya itu, proposal investasi Apple untuk tahun 2024-2026 yang bernilai USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun juga belum mendapatkan persetujuan pemerintah. Menurut Agus, angka tersebut belum memenuhi prinsip “asas berkeadilan” yang menjadi pedoman dalam menilai investasi asing di Indonesia.

 

Apa Itu Prinsip Berkeadilan?

Agus memaparkan bahwa asas berkeadilan dinilai berdasarkan empat kriteria utama:

  1. Perbandingan Investasi Regional: Apple perlu mempertimbangkan porsi investasinya di Indonesia dibandingkan negara lain, seperti Vietnam.
  2. Banding dengan Produsen Lain: Investasi dari produsen perangkat teknologi lain di Indonesia menjadi pembanding.
  3. Penciptaan Nilai Tambah: Seberapa besar investasi tersebut memberikan manfaat ekonomi, seperti meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan aktivitas perdagangan.
  4. Penyediaan Lapangan Kerja: Peran investasi dalam menyerap tenaga kerja lokal juga menjadi aspek penting yang dinilai.

Agus menyebutkan bahwa pihaknya telah menentukan angka yang sesuai dengan asas berkeadilan, tetapi tidak memberikan detail lebih lanjut.

 

Langkah Selanjutnya

Kementerian Perindustrian berencana mengirimkan surat resmi kepada Apple untuk membahas dua hal utama:

  1. Pelunasan utang komitmen sebesar USD 10 juta.
  2. Penyesuaian dan finalisasi proposal investasi tahun 2024-2026.

“Dirjen kami langsung mengirimkan email hari ini untuk memanggil pihak Apple ke Indonesia guna mendiskusikan masalah ini,” ujar Agus.

 

Kesimpulan

Ketidakpastian terkait izin TKDN ini menjadi tantangan bagi Apple untuk menghadirkan iPhone 16 di Indonesia. Pemerintah berharap Apple dapat memenuhi kewajiban dan menyesuaikan investasinya agar sesuai dengan prinsip berkeadilan. (wam)

Related posts