Dengan langkah-langkah ceria, Faiza Sitohang, seorang wartawan berbakat dari Deal Channel, berkunjung ke sebuah kafe yang nyaman di Kota Medan untuk bertemu dengan Bapak Alim Thonthowi, CEO Alwas Institute Indonesia. Keduanya akan membahas rencana pengembangan program paralegal di Daerah Khusus Jakarta dan Banda Aceh. Ditemani aroma kopi yang harum, mereka siap membagikan wawasan dan visi mereka tentang inisiatif penting ini.
Faiza Sitohang (FS): Selamat pagi, Bapak Alim. Terima kasih telah bersedia berbicara dengan kami hari ini.
Alim Thonthowi (AT): Selamat pagi juga, Mbak Faiza. Senang bisa bertemu dan berdiskusi dengan Anda.
FS: Kami dari Deal Channel tertarik untuk mendengar lebih banyak tentang rencana pengembangan program paralegal di Jakarta dan Banda Aceh. Bolehkah Anda membagikan sedikit gambaran umum tentang inisiatif ini?
AT: Tentu saja. Kami di Alwas Institute Indonesia memiliki visi untuk meningkatkan akses keadilan dan pelayanan hukum di berbagai daerah di Indonesia. Program paralegal adalah salah satu cara kami untuk mencapai tujuan tersebut. Kami ingin melatih dan mendukung para paralegal yang akan berperan dalam memberikan akses hukum yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya di Jakarta dan Banda Aceh.
FS: Itu terdengar sangat penting. Apa yang menjadi latar belakang atau pemikiran di balik pemilihan Jakarta dan Banda Aceh sebagai lokasi utama untuk program ini?
AT: Jakarta dan Banda Aceh adalah dua kota yang memiliki tantangan hukum tersendiri. Jakarta sebagai ibu kota memiliki populasi yang besar dan kompleksitas masalah hukum yang cukup tinggi. Sementara Banda Aceh, setelah mengalami tsunami dahsyat pada tahun 2004, masih membutuhkan dukungan dalam membangun sistem hukum yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami melihat kedua kota ini sebagai tempat yang tepat untuk melakukan intervensi melalui program paralegal.
FS: Sangat masuk akal. Bagaimana Anda berencana untuk melaksanakan program ini di kedua kota tersebut?
AT: Kami akan bekerja sama dengan lembaga dan organisasi lokal yang sudah ada di Jakarta dan Banda Aceh untuk melaksanakan program ini. Ini termasuk kerjasama dengan universitas, lembaga swadaya masyarakat, dan pemerintah daerah. Kami juga akan melibatkan masyarakat setempat dalam proses pelatihan dan implementasi program.
FS: Begitu menarik. Bagaimana Anda melihat dampak dari program paralegal ini terhadap masyarakat di Jakarta dan Banda Aceh?
AT: Kami berharap program ini akan memberikan akses hukum yang lebih luas kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu atau kurang didukung. Para paralegal yang dilatih akan menjadi agen perubahan dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat. Kami berharap program ini juga akan membuka peluang kerja bagi mereka yang tertarik dalam bidang hukum.
Di tengah canda tawa, wawancara antara Faiza Sitohang dan Alim Thonthowi berakhir dengan harapan dan semangat yang tinggi untuk masa depan program paralegal di Jakarta dan Banda Aceh. Dua individu ini telah membuka jendela ke dunia akses hukum yang lebih baik dan lebih inklusif bagi masyarakat di dua kota penting Indonesia.






