DEAL TECHNO | Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, semangat demokrasi di Indonesia sudah mulai terasa bahkan sebelumnya. Partai politik intensif mempersiapkan diri untuk menyambut Pemilu tersebut.
Namun, ada kekhawatiran terkait penyelenggaraan Pemilu mendatang. Apakah akan lebih transparan? Dan apakah hasilnya akan dapat diketahui dengan lebih cepat? Ini menjadi tantangan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menanggapi hal tersebut, Athiqah Nur Alami, Kepala Pusat Riset Politik di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak tahun ini (2022). Salah satu aspek menarik dari penyelenggaraan Pemilu mendatang adalah penggunaan teknologi digital.
Athiqah meyakini bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam Pemilu akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas, mengurangi beban kerja, dan memperbaiki performa petugas Pemilu dari tingkat lokal hingga nasional.
Selain itu, teknologi digital juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses Pemilu. Namun, tantangan seperti keamanan cyber dan rendahnya literasi teknologi masyarakat perlu diatasi.
Betty Epsilon Edroos, Anggota KPU Republik Indonesia, menyoroti tantangan besar dalam menerapkan teknologi digital, yaitu gaptek (gagap teknologi) di kalangan masyarakat. Meskipun begitu, KPU telah mengembangkan roadmap untuk pengelolaan data dan informasi serta sistem informasi partai politik guna mendukung Pemilu 2024.
KPU sadar bahwa keberhasilan sistem informasi digital ini memerlukan sosialisasi dan uji coba yang memadai. Pelatihan kepada para pengguna sistem informasi, baik dari penyelenggara Pemilu maupun partai politik, menjadi hal yang penting untuk memastikan keakuratan dan kesuksesan implementasi teknologi dalam penyelenggaraan Pemilu.
Dengan demikian, digitalisasi Pemilu diharapkan dapat memperkuat proses demokrasi di Indonesia dan membawa kemajuan yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemilu ke depan.








