DEAL REGIONAL | Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) mendorong seluruh lapisan masyarakat di daerah tersebut untuk turut serta secara aktif dalam mengawasi jalannya tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Koordiantor Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu, mengungkapkan harapannya terhadap peran masyarakat dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. Dikatakannya bahwa partisipasi masyarakat menjadi krusial mengingat jumlah personel Bawaslu yang terbatas.
“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tahapan kampanye sangat penting mengingat jumlah personel yang dimiliki Bawaslu tidak begitu banyak,” ujar Saut Boang Manalu di Medan, Jumat.
Meskipun personel Bawaslu terbatas, Bawaslu Sumut bersama dengan Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Sumut menyatakan kesiapannya untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu sesuai amanat Undang-undang.
“Peran serta masyarakat menjadi sangat penentu terhadap suksesnya pengawasan penyelenggara di Sumut, karena jumlah personel yang dimiliki Bawaslu termasuk sedikit,” tambah Saut.
Dalam menghadapi masa kampanye yang dijadwalkan dimulai pada 28 November 2023, Saut Boang Manalu mengimbau seluruh peserta Pemilu untuk mematuhi aturan yang berlaku selama masa kampanye.
“Kami terus memperkuat koordinasi dengan semua pihak dalam pengawasan. Hal itu dilakukan, demi kesuksesan pemilu,” sambungnya.
Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Sitori Mendrofa, menegaskan pentingnya pendaftaran akun media sosial yang digunakan sebagai sarana kampanye. Pendaftaran ini diharapkan dilakukan sebelum memasuki masa kampanye pada 28 November 2023.
“Bagi tim sukses capres dan cawapres, caleg, dan calon DPD yang memiliki akun media sosial sebagai sarana kampanye, wajib untuk didaftarkan atau dilaporkan ke KPU Sumut dan KPU kabupaten/kota,” tegas Sitori Mendrofa.
Dengan partisipasi aktif masyarakat dan koordinasi yang baik antara instansi terkait, diharapkan tahapan kampanye Pemilu 2024 di Sumut dapat berjalan lancar dan demokratis, menciptakan situasi yang kondusif untuk pelaksanaan proses demokrasi yang berkualitas.(WAM)








