DEAL MEDANĀ | Hasil workshop paralegal yang diselenggarakan secara online oleh kantor hukum paralegal Indonesia Sumatera Utara, Jumat malam pekan lalu dari kota Medan, menghasilkan sebuah rumusan bahwa profesi paralegal diprediksi akan tetap bertahan di masa mendatang.
Hal tersebut dikatakan oleh narasumber yang sekarang menjadi advokat di Kota Palembang Angga Saputra, SH, mantan paralegal itu menegaskan profesi paralegal masih tetap bertahan seperti halnya profesi advokat, notaris, mediator dan kurator.
āAsalkan paralegal benar-benar fokus dan mau bekerja keras,ā tegasnya kepada www.deal-channel.com pada Senin (21/8) pagi dari Palembang.
Menurutnya, menjadi paralegal hampir 70% bekerja di lapangan dan sisanya baru bekerja di kantor, jadi kata dia, jika tidak siap mental bekerja di lapangan lebih baik jangan menjadi seorang paralegal.
āYa, mungkin jadi yang lain saja ya,ā terangnya.
Alasan lain menurut Angga, profesi paralegal ke depan masih bertahan karena kedudukan paralegal sangat dibutuhkan setiap kantor hukum, LBH dan para advokat sebagai rekan dan tim lapangan.
Jadi kata dia, jumlah paralegal yang masih sedikit tidak sebanding dengan jumlah kasus hukum yang terjadi.
āKasus hukum itu banyak sekali, bahkan pengacara saja tidak semuanya bisa menjangkau, apalagi di pelosok desa, perbatasan wilayah, ini lahannya paralegal,ā tambah Angga.
Sekali lagi menurut Angga, ke depan profesi paralegal masih bertahan walaupun dunia ini dipenuhi oleh teknologi informasi yang modern. (ba)








