Pelatihan Paralegal Hari Kedua Bahas Fakta dan Fiksi Kasus

DEAL MEDAN | Pelatihan paralegal kelas eksekutif secara online hari ini Selasa (8/8) dilaksanakan langsung dari kantor Medan, materi yang dibahas terkait manajemen kantor hukum dan fakta fiksi dalam studi kasus hukum.

Menurut master trainer dari Alwas Institute Indonesia Sumatera Utara Alim Thonthowi, selain memahami manajemen kantor hukum, LBH, dan kantor advokat, paralegal juga harus mengetahui fakta dan fiksi dalam sebuah kasus-kasus hukum yang mereka terima.

Read More

“Saat klien datang kepadamu, lalu apa yang saudara lakukan? Diam saja, mendengarkan cerita mereka atau menerima mereka?” kata Alim saat menyampaikan materi.

Saat paralegal mau mendengarkan klien bercerita, di sana ada fakta dan fiksi sehingga bisa dirangkum dalam studi kasus hukum.

Alim mengatakan, perlu ada logika berpikir hukum saat klien bercerita apa yang mereka alami, di sana perlunya seorang paralegal untuk mendengar dan menindaklanjuti cerita klien yang ada kasus hukumnya.

“Tidak semua cerita mereka itu benar, itulah harus paham fakta dan fiksi hukum,” tegasnya.

Uraian tersebut dijelaskan detil oleh master trainer paralegal tersebut, kemudian disimak oleh peserta yang mengikuti pelatihan sesi 2 hari ini, salah satu peserta yang tertarik ialah Marcel, ia banyak bertanya soal fakta dan fiksi hukum agar kelak saat menjadi paralegal lebih memahami kasus hukum.

“Ini materi penting bagi seorang paralegal, berguna saat nanti di lapangan,” jelasnya. (jm)

Related posts