Usai Dilantik Tiga Paralegal Siap Membentuk Formasi

DEAL MEDAN | Kantor hukum paralegal Sumatera Utara dan Limas institute sebagai perkumpulan paralegal Indonesia, selesai melantik tiga orang paralegal secara virtual dari Medan, pada Rabu (26/7) tadi malam.

Pelantikan itu langsung dipimpin oleh direktur eksekutif kantor hukum dan pendiri Limas institute Alim Thonthowi, usai dilantik tiga orang paralegal tersebut siap membentuk formasi kepengurusan dan mendirikan kantor perwakilan.

Read More

Mereka yang dilantik yaitu Imam Sonhaji asal Trenggalek Jawa Timur sebagai kepala perwakilan Limas institute di sana, sekaligus paralegal di wilayah Trenggalek. Abdurrouf dari pulau Madura diangkat menjadi kepala perwakilan Limas institute di sana dan paralegal kantor hukum cabang Madura dan sekitarnya, sedangkan Sun Senardo Pandiangan setelah dilantik menjadi paralegal akan ditugaskan di kantor hukum paralegal kota Medan.

Imam Sonhaji mengatakan, ia siap melaksanakan tugas diberikan pimpinan di Medan, namun dalam waktu dekat ia belum bisa datang ke kantor Medan karena faktor biaya.

“Iya, saya akan persiapkan semua dalam waktu satu bulan seperti diperintahkan, tapi untuk datang ke Medan mungkin belum bisa karena ongkos,” jelasnya kepada www.deal-channel.com.

Selain Imam, Abdurrouf dari Madura juga menyatakan siap melaksanakan tugasnya, antara lain mendirikan kantor perwakilan, merekrut anggota baru dan merekomendasikan beberapa orang untuk mengikuti pelatihan paralegal online angkatan 4 bulan Agustus mendatang.

“Saya siap bapak, semua saya siap,” jelasnya.

Sun Senardo Pandiangan mengatakan hal sama, ia akan aktif berkantor di Medan karena memang ia berdomisili di sana.

“Iya saya akan berkantor dan menjalankan tugas sebagai paralegal,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, direktur eksekutif kantor hukum paralegal menegaskan, perintah yang sudah disampaikan dalam acara pelantikan tadi malam, diberikan deadline (batas waktu) selama satu bulan.

“Jika saudara abai, saya akan evaluasi dan tarik KTA saudara,” paparnya. (jm)

Related posts