DEAL MEDAN | Forum mahasiswa hukum di Sumatera Utara yang diawali dengan diskusi fakultas hukum Universitas Batutta Medan, antusias mengkaji hubungan diplomatik, hal itu disampaikan dalam hasil kuliah hukum internasional di kampus jalan sekip Medan, pada Sabtu pekan lalu.
Kajian hubungan diplomatik masih jarang disampaikan terutama di fakultas hukum, kalaupun ada kebanyakan di beberapa kampus ternama seperti USU dan UIN SU.
Dengan demikian, materi hukum internasional pekan lalu banyak membahas hukum diplomatik dan konsuler, mahasiswa sangat antusias menyimak dan ingin mengembangkan lebih jauh relasi hubungan diplomatik di tanah air.
“Sumatera Utara mempunyai akses yang relatif mudah ke luar negeri, baik dari segi transportasi dan relasi, jadi hubungan diplomasi memang dibutuhkan baik secara politik ataupun hukum,” kata dosen hukum internasional Universitas Batutta Medan Alim Thonthowi, saat ditanya awak media pada Senin (17/7) pagi.
Menurut pendiri perkumpulan paralegal tersebut, diplomasi sebuah keharusan yang wajib dimiliki oleh seorang pejabat luar negeri, seperti duta besar, duta, diplomat, pejabat konsuler, atase dan praktisi hukum internasional.
Memahami hubungan diplomasi kata dia, sebuah keniscayaan saat ini terutama bagi mahasiswa fakultas hukum.
“Jangan sampai mahasiswa hukum tidak paham urusan luar negeri, diplomasi dan relasi di Negara asing,” jelasnya.
Globaliasi sekarang, menuntut mahasiswa memahami seluk beluk diplomasi dan urusan luar negeri, apalagi jika mereka berniat bekerja di sana.
“Ya, pasti ada harapan ingin bekerja di luar negeri, urusan diplomasi dan hukum internasional harus dipahami,” kata Guntur Pangaribuan, salah seorang peserta dalam forum tersebut.(jm)






