Ketua MA Bungkam Soal Sekretarisnya Menjadi Tersangka

DEAL BENGKULU | Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Muhammad Syarifuddin mengunjungi Pengadilan Agama (PA) Bengkulu kelas 1A pada Kamis (08/06) kemarin, kehadiran Ketua MA tersebut di luar agenda beliau sebagai pimpinan lembaga yudikatif di Indonesia.

Sebelumnya, ketua MA bertemu Gubernur Bengkulu dan pimpinan daerah, kemudian sebagai pimpinan lembaga yudikatif di Indonesia, orang nomor 1 di MA tersebut berturut-turut mengunjungi PN Bengkulu dan terakhir PA Bengkulu.

Khusus di PA Bengkulu, kehadiran ketua MA Prof. Syarifuddin melihat kelengkapan fasilitas di kantor itu, termasuk kesiapan menghadapi WBK.

“Ya, beliau YM mengunjungi kami dan melihat kantor kami termasuk melihat kesiapan kami menuju WBK,” kata Ketua PA Bengkulu Asrori kepada wartawan.

Menurut Asrori, sebagai salah satu pengadilan di bawah MA, tentunya PA Bengkulu siap menghadapi WBK dan mengubah wajah kantor pengadilan itu.

Setali tiga uang, Ketua MA menghimbau, ke depan pelayanan menjadi nomor satu dan transparansi peradilan mutlak.

“Jangan ada yang main-main di daerah, jangan ada yang berurusan dengan KPK, kita jaga marwah peradilan,” tegas Syarifuddin.

Saat ditanya wartawan soal status tersangka sekretaris MA, mantan wakil ketua MA bidang yudisial itu enggan memberikan komentar. (jon/ath)

Related posts