Deal Medan | Proyek-proyek yang mangkrak di Sumatera Utara (Sumut) telah menjadi perbincangan serius di kalangan masyarakat. Tidak main-main, proyek-proyek tersebut menghabiskan anggaran yang sangat besar, bahkan mencapai triliunan rupiah, seperti yang terjadi pada proyek pembangunan jalan provinsi.
Informasi ini diungkapkan melalui laporan resmi dari Panitia Khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sumut. Proyek-proyek yang terbengkalai ini berasal dari tahun anggaran 2022 dan meliputi berbagai sektor, seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, dan jalan provinsi.
Proyek-proyek yang terbengkalai di Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya terbatas pada bidang pendidikan, tetapi juga melibatkan sektor kesehatan dan infrastruktur. Salah satunya adalah pembangunan SMA Negeri 9 Angkola Julu di Kota Padangsidimpuan, dengan biaya sebesar Rp 4,9 miliar. Sayangnya, hingga saat ini, bangunan SMA Negeri 9 Angkola Julu tidak dapat digunakan karena proyek tersebut belum selesai.
Nasib serupa juga dialami oleh SMK Kualuh Hulu di Labuhanbatu Utara. “Sekolah telah selesai dibangun namun belum dapat digunakan, dan sayangnya, kondisinya telah rusak. Sementara itu, di Kepulauan Nias, terdapat banyak bangunan sekolah yang tidak layak dan kekurangan kelas, namun tidak mendapatkan perhatian pembangunan,” ujar Wakil Ketua Pansus DPRD Sumut, Tangkas Manimpan Tobing, dalam paparan Laporan Pansus DPRD Sumut saat Sidang Paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut pada Senin (22/5/2023).
Selain masalah pendidikan, pembangunan Rumah Sakit Umum Indrapura yang telah dihibahkan kepada Pemkab Batubara juga mengalami kendala. Rumah sakit ini tidak kunjung beroperasi meskipun sudah selesai dibangun. Masalah lainnya terkait pengadaan aset rumah sakit senilai Rp 18 miliar yang mengalami kerusakan dan kehilangan. Kritik juga ditujukan pada pembangunan jalan provinsi dengan anggaran tahunan mencapai Rp 2,7 triliun.
Kondisi ini menyoroti masalah serius terkait pengelolaan proyek di Sumatera Utara, di mana beberapa proyek penting belum terselesaikan dengan biaya yang signifikan. Keberlanjutan dan pemantauan yang cermat diperlukan agar proyek-proyek ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan dana yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan dengan efektif demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.
Tidak terkecuali, reaksi warganet di Twitter pun ikut merespons masalah proyek mangkrak ini. Banyak pengguna media sosial, termasuk pegiat sosial media Yusuf Dumdum, yang memberikan komentarnya. Yusuf Dumdum bahkan menyamakan kejadian ini dengan masa pemerintahan sebelumnya.
“Saya teringat sepuluh tahun yang lalu, ketika ada orang yang mengumpulkan lima album dan 40 lagu. Belum lagi ditambah dengan proyek bonus seperti Hambalang,” cuitnya. Namun, ada netizen lain yang membantah pendapat Yusuf Dumdum. “@Wurya***” menanggapi, “Yang dibahas adalah gubernur yang disalahkan pak @SBYudhoyono.”
Selain itu, beberapa netizen juga mengungkit masa ketika Edy Rahmayadi masih menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). “@Brutal***” mengatakan, “Pada masa ketua PSSI tidak becus… sekarang sebagai gubernur juga tidak becus… semuanya hancur.”
Ketika beberapa netizen mengemukakan pertanyaan mengenai laporan keuangan PSSI yang tidak ada, “@Ija***” menjawab, “Mengapa laporan keuangan PSSI tidak diselidiki? Padahal, sumber pendapatan PSSI sangat banyak, seperti dari negara, FIFA, sponsor liga, hak siar, dan lain-lain.”
Ada juga netizen yang merasa bahwa Edy Rahmayadi seolah-olah tidak merasa bersalah atas kejadian ini. “@Pasca***” menyebutkan, “Sepertinya dia hidup di negara di mana tidak ada lembaga anti-korupsi, kejaksaan, atau penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, proyek mangkrak ini seolah-olah tidak membuatnya merasa bersalah.”
Namun, di tengah semua perdebatan ini, masih ada netizen yang berpendapat bahwa masalah ini mungkin akan mendapatkan solusi di masa kepemimpinan berikutnya. “@Dikd***” mencuit, “Tinggal satu periode lagi.” Harap dicatat bahwa Eddy Rahmayadi sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum PSSI sejak tahun 2016, namun mengundurkan diri sebelum digelar kongres PSSI pada tahun 2020. (WAM)









