DEAL JAKARTA | Kabar Sekretaris MA Prof. Hasbi Hasan ditetapkan tersangka dua pekan lalu oleh KPK, kini seluruh asset dan harta yang bersangkutan akan disita pihak lembaga anti rasuah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan segera menyita asset yang terbukti bersumber dari hasil korupsi Sekretaris MA dan Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto.
“Barang-barang atau property yang terkait dengan bukti-bukti tindak pidana korupsi akan kita lakukan penyitaan,” jelas Asep kepada awak media di Gedung Juang KPK Jakarta, Rabu (10/5) kemarin.
Terkait Hasbi Hasan, Asep menegaskan akan memanggil pihak terkait yang diduga dekat dengan guru besar ilmu hukum peradilan agama dan ekonomi syariah Universitas Lampung itu, seperti penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol.
Hasbi Hasan menjadi tersangka kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung. Namanya dan nama Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus Hakim Agung MA yang dalam proses hukum.
Meskipun Plt. Dirjen Badan Peradilan Agama itu ditetapkan sebagai tersangka, pihak MA belum ada pernyataan resmi, baik dari Biro Humas MA ataupun Juru Bicara yang ditunjuk.
“Belum, kami belum ada petunjuk,” jelas Kabiro Humas dan Hukum MA Dr. Soebandi. (in/im)






