DEAL JAKSEL | Aksi koboi jalanan yang terjadi pada Kamis (04/05) kemarin di jalan tol Jakarta Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan, koboi jalanan itu bernama Daniel Setiawan kelahiran Kebumen 27 September 1979.
Pria ini ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi koboi jalanan dengan menyenggol mobil lainnya sambil mengotot dan mengeluarkan senjata api, kemudian pria keturunan Cina ini juga menggunakan plat mobil polisi palsu alias bodong.
Setelah diperiksa di kantor Polres Jakarta Selatan, pria ini ternyata berdomisili di komplek Polri Jalan R. No. 25 RT.10 RW.6 Kec. Pasar Minggu Kel. Ragunan Kota Jakarta Selatan.
“Ternyata pria itu bekerja sebagai karyawan swasta, tapi kok bisa tinggal di komplek polisi, mungkin ada keluarga polisi,” jelas Dr.Anwar Husin, SH, MM kepada awak media.
Menurut penasehat advokat tersebut, pria asal Kebumen itu sudah ditetapkan tersangka dan akan segera diproses hukum.
Pihak kepolisian Jakarta Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini namun video pria yang menjadi koboi jalanan dengan plat mobil polisi palsu itu sudah beredar di media sosial. (in/ath)








