DEAL SIMALUNGUN | Tiga hari air di komplek perumahan Simalungun Permai II Jalan Asahan KM.4 belakang kantor Pengadilan Negeri Simalungun mati total, akibatnya masyarakat yang beragama Islam selama berpuasa kalang kabut alias tidak dapat merasakan air mandi, cuci, dan buang air. Hal itu berdampak pada perasaan umat Islam yang terhina saat menjalankan ibadah puasa.
Akibat itu semua, pihak PDAM Simalungun harus bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini secara prosedur atau hukum yang berlaku. Menurut warga perumahan Simalungun Permai II Aldi Monbusho, selaku umat Islam dirinya merasa dihina oleh pihak PDAM Simalungun, karena sudah tiga hari air di rumahnya mati total dan saat dikonfirmasi via layanan telpon, pihak PDAM lempar tanggung jawab.
“Ya, petugas yang jawab hanya bilang tidak tahu, mungkin ada perbaikan di lapangan, silahkan cek saja di lapangan, kimbek,” tegas pria itu kepada www.deal-channel.com pada Selasa (28/03) siang.
Aldi mengatakan, bukan tugas dan pekerjaannya mengecek lapangan karena itu sebenarnya tugas pihak PDAM. Atas perbuatan tersebut, selaku umat Islam ia akan melaporkan kepala PDAM Simalungun ke pihak kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara.
“Saya akan laporkan perbuatan ini,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, menurut staf ahli KPK dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang hukum dan pembelaan umat Pusat Alim Thonthowi, PDAM Kabupaten Simalungun yang mengurusi wilayah penyaluran air di komplek Simalungun Permai II dan seterusnya memang harus bertanggung jawab kepada warga setempat, hal itu karena mereka menjalankan ibadah puasa.
“Saya menyarankan jangan hal ini menjadi persoalan SARA, persoalan agama, kita upayakan bagus saja, berjalan baik, masalah air saya minta pihak PDAM Simalungun urusi hal itu, jangan sampai ada pemeriksaan di lapangan,” kata mantan hakim tersebut.
Sebagai seorang mantan hakim dan sekarang masih menjadi penegak hukum, Alim Thonthowi akan terus mengawasi kinerja PDAM Kabupaten Simalungun dan Camat setempat, termasuk kepala desa yang wilayahnya ada saluran air mati itu, jika masih ada masalah setelah laporan warga, maka pihaknya akan turun.
“Ini bisa saja jadi masalah hukum kalau didiamkan, saya minta jangan jadi masalah hukum atau SARA, apalagi membawa-bawa agama,” jelasnya.
Saat dimintai keterangan, pihak PDAM Kabupaten Simalungun masih berdalih bahwa urusan air mati ada pemeliharaan pipa, padahal tidak ada masalah pipa di lapangan. Hingga berita ini diturunkan air masih mati di komplek perumahan Simalungun Permai II Jalan Asahan Km.4 tepat belakang kantor Pengadilan Negeri Simalungun arah gardu PLN..(jm/wis)