DEAL FOKUS | Sungguh luar biasa jika melihat persaingan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di pulau Sumatera, mulai dari Aceh sampai Lampung sejumlah PTS berlomba-lomba berjualan mencari mahasiswa.
Istilah manajemen disebut marketing, seni menjual dari mempersiapkan barang atau jasa hingga produk tersebut laku. Pasar dari PTS adalah mahasiswa aktif maupun non aktif dari setiap sekolah menengah atas sederajat, atau mereka yang bekerja namun belum menggondol gelar sarjana.
Jika Anda melihat persaingan promosi dan pelayanan yang ditawarkan PTS di pulau Sumatera akan membuat kepala pusing dan kening berkerut, hal tersebut karena masing-masing kampus menawarkan kualitas dan kapasitasnya. Mulai dari sarana dan prasarana hingga kualifikasi dosen pengampuh mata kuliah.
Pulau Sumatera menghasilkan PTS terbanyak dan salah satunya di provinsi Sumatera Utara tepatnya di kota Medan, data tersebut disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Battuta Medan Dr. Andi Hakim Lubis, SH, MH saat rapat civitas akademika minggu lalu.
Data tersebut jika dikonfimasikan pada angka yang ada di Kopertis wilayah Sumatera Utara, hasilnya tepat sasaran. Meskipun prosentase jumlah PTS di daerah ini belum dapat disampaikan ke media, namun masyarakat dapat melihat fisik di lapangan dimana banyak sekali kampus dan PTS tersebar di provinsi ini.
Hal tersebut menurut pengamat hukum dan media dari Alwas Institute Indonesia Medan Alim Thonthowi sangat menggembirakan, namun ke depan PTS harus lebih baik lagi bersaing dengan PTN di pulau Sumatera.
“Satu sisi baik sekali karena mahasiswa tidak perlu jauh-jauh merantau ke Jawa, cukup di Medan sudah ada PTS terbaik di Indonesia, atau mau kuliah di PTN juga terbaik di Indonesia, tapi harus diperkuat kualitas dosen, sarana dan keilmuan,” papar dosen fakultas hukum di Universitas Battuta tersebut.
Apalagi sekarang dosen sudah mulai harus berkualitas dan berkualifikasi keilmuan yang diajarkannya, jika ia mengajar fakultas hukum maka dosen tersebut harus linier jenjang pendidikannya.
“Ya, mulai dari S1, S2 dan S3 harus linier ilmu hukum, sehingga nanti jika mengajukan guru besar atau professor, keilmuannya juga kajian hukum,” kata Alim.
Selain itu, sarana dan prasarana kampus juga harus menunjang karir mahasiswa dan dosen, masih ada ditemukan PTS tidak ada ruang kuliah tetap dan masih menumpang di sekolah menengah atas ataupun milik sebuah yayasan lainnya.
Ironis, namun itulah yang terdapat di lapangan, sebuah kondisi PTS yang masih jauh panggang dari api, ke depan menurut Alim, PTS harus bisa lebih siap untuk menerima mahasiswa dan melayani mereka hingga selesai. (jm)