DEAL MEDAN | Alwas Institute Indonesia kota Medan baru saja menggelar program pengadilan semu atau pelatihan cara bersidang di pengadilan, dua pertemuan sudah dilaksanakan di kampus fakultas hukum Universitas Asahan (UNA) Kisaran Kabupaten Asahan Sumatera Utara, sisanya menyusul.
Program tersebut bekerjasama dengan Pusat Kemahiran Hukum yang dibentuk oleh fakultas hukum UNA, kemudian sebagai pelaksana dan tenaga pengajar dari Alwas Institute Indonesia kota Medan, salah seorang pengajar adalah mantan hakim pengadilan agama yang sekarang aktif sebagai paralegal dan pengacara.
Saat dimintai keterangan, Shelly Winata, salah seorang peserta program pengadilan semu dari UNA mengatakan, dirinya semakin percaya diri ketika kelak menjadi pengacara, hal itu karena ia telah mengikuti praktik sidang dan mengetahui sedikit hukum acara perdata dan agama.
“Ya, ternyata seru kalau langsung latihan di ruang sidang, ada yang menjadi hakim, panitera sidang, pengacara penggugat, pengacara tergugat dan para Saksi, seru,” tegasnya.
Komentar lain dari Reno, peserta yang kebetulan menjadi ketua majelis hakim, menurutnya, praktik pengadilan semu yang dilaksanakan di kampus UNA dan Alwas Institute Indonesia kota Medan benar-benar bermakna, sebagai mahasiswa hukum mereka semakin melek hukum dan bisa menatap masa depan.
“Ya, saya nanti mau menjadi pengacara, ini momentum latihan,” katanya kepada www.deal-channel.com pada Selasa (21/02) pagi.
Pelaksanaan pelatihan sidang atau pengadilan semu masih berjalan sampai menjelang bulan puasa Ramadhan tahun ini, menurut Wakil Dekan Fakultas Hukum UNA Dr. Ismail, para peserta diharapkan benar-benar memahami seluk beluk persidangan dan paham betul peran masing-masing.
“Harus sinkron antara hukum acara dan praktiknya, mereka harus paham apa yang seharusnya dikerjakan,” jelas dosen yang berprofesi sebagai advokat itu tersenyum.
Menanggapi keinginan dari fakultas demikian, Alim Thonthowi, trainer dan coach lapangan para peserta pengadilan semu menegaskan, pihaknya akan berusaha maksimal agar para peserta mampu menjadi dirinya masing-masing. Belajar sidang menurutnya, harus seringkali dilakukan oleh para mahasiswa hukum.
“Kalau mau belajar sidang harus serius, jangan hanya lewat saja, apalagi jika sudah ada cita-cita menjadi pengacara atau paralegal, mulai sekarang dipersiapkan,” kata mantan hakim tersebut. (jm)