DEAL PALEMBANG | Ada-ada saja cara orang mendatangkan keuntungan, lahan perumahan yang minimalis bisa dipergunakan untuk membuka lahan parkir dan penitipan mobil, ini sungguh cuan yang luar biasa.
Hal tersebut, benar-benar terjadi di kota Palembang Sumatera Selatan, beberapa tempat kosong di perumahan dan komplek ruko dijadikan pemiliknya tempat parkit mobil dan sekaligus penitipan mobil, beberapa pantauan kami di perumahan Ilir Barat Permai dan ruko Ilir Timur II kota Palembang.
Menurut empunya bisnis tersebut, lahan kosong harus dimanfaatkan dalam rangka mencapai cuan.
“Ya, tempat titip mobil, tempat parkir, lumayan,” kata Ko Ahiong kepada www.deal-channel.com pada Senin (13/02) pagi.
Ko Ahiong mengatakan, daerah tempatnya membuka bisnis tersebut dekat dengan perkantoran dan Bandara, hal itu mendorongnya berbisnis penitipan mobil.
“Ya, kebanyakan mereka tidak mau meninggalkan mobil di bandara, katanya mahal sewa parkir, di sini kita bisa buka harga miring dengan beberapa hari titip mobil,” jelasnya.
Sehari menurut Ahiong, menitipkan mobil berkisar antara 20 ribu sampai 30 ribu, kalau hanya parkir sebentar dikenakan 5 ribu sampai 7 ribu rupiah saja. Lumayan kan!
Menanggapi hal tersebut, menurut Iwan Darmawan, boleh saja penduduk membuka lahan bisnis sepanjang ada izin usaha dan jaminan keamanan, apalagi bisnis seperti itu sangat riskan, mereka menjaga mobil-mobil orang-orang yang entah darimana asalnya.
“Harus ketat, ada izin dan jaminan keamanan, jangan sampai mobil orang hilang,” jelas mantan ketua DPRD kota Palembang tersebut.(ba)