DEAL MEDAN | Kantor Hukum Paralegal mendukung Walikota Medan Bobby Nasution mengundang para investor yang ingin menanamkan saham di kota ini, hal itu menyusul pernyataan Bobby yang mengatakan bahwa Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), kegiatannya bernuansa premanisme sehingga investasi menurun.
Menurut Walikota Medan, ada gerakan dan kegiatan OKP yang masih berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi di kota Medan, hal itu karena OKP masih menjalankan cara-cara premanisme.
“Ya, mereka kerjasama dengan kepala lingkungan, ada yang mau buka bisnis dijadikan lahan bisnis, ditakut-takuti mereka sehingga yang punya usaha tidak mau buka toko, belum lagi tukang parkir gaya preman,” kata Bobby di Medan, Selasa (24/01) pagi.
Tahun lalu, menantu Presiden Jokowi tersebut telah menertibkan parkir liar dan tukang parkir bergaya preman dengan cara mengeluarkan kebijakan parkir berbasis online, tahun ini rencananya Walikota Medan akan menertibkan bisnis dan usaha yang tunggangi oleh preman bekerjasama dengan kepala lingkungan (kepling).
Terkait hal itu, sebagai wadah paralegal dan pengacara, kantor hukum paralegal akan mengawal Walikota Medan mengikis premanisme dalam rangka menumbuhkan peluang investasi di kota ini.
“Ya, kami akan menegakkan hukum yang benar, sudah ada UU Cipta Kerja kita harus kawal agar investasi di Medan baik, orang jangan ditakuti-takuti, kalau mau cari makan yang halal saja bukan mengandalkan adu kuat, seharusnya adu cerdas,” kata Alim Thonthowi direktur kantor hukum paralegal Medan kepada www.deal-channel.com.
Menurut mantan hakim tersebut, aksi premanisme di kota Medan semakin banyak saja, apalagi di lahan parkir dan terminal. Belum lagi ada yang membuka usaha kecil-kecilan di beberapa ruas jalan, mereka datang meminta upeti dengan dalih “uang keamanan”.
“Uang keamanan apa? Apa mereka jamin kalau ada masalah selesai, ujung-ujungnya kepolisian juga yang menyelesaikan kalau ada masalah di lapangan, kalau hanya adu jotos, main pukul itu bukan Negara kita, Negara bar bar,” tegas Alim yang juga penasihat paguyuban perantau Palembang Medan.
Ke depan menurutnya, langkah Walikota Medan akan selalu dipantau oleh kantor hukum paralegal Medan, investasi harus masuk ke kota ini agar masyarakat sejahtera, adil dan beradab. (jm)