DEAL SIMALUNGUN | Meranti Land telah berdiri kokoh, perumahan elit di jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. Tepat di seberang kantor MUI dan kampus UISU Cabang Pematangsiantar.
Dulu, kawasan ini komplek perkantoran Kabupaten Simalungun, namun sekarang telah dipindahkan ke Pematang Raya, cukup jauh. Jangan heran, jika sebelah Meranti Land terdapat kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Simalungun, serta beberapa kantor elit lainnya.
Ironisnya, di tengah kemegahan perumahan tersebut, terdapat beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakkan dagangan demi sesuap nasi. Potret kemiskinan terlihat saat mengamati langkah para PKL tersebut.
Sebuah perumahan mewah di tengah kemiskinan yang dialami masyarakat sekitarnya, terutama para PKL yang masih betah mangkal di sekitar Meranti Land.
“Saya dengar harga jual 1 milyar,” kata Suminem, pedagang nasi gurih di sekitar perumahan itu.
Praktisi hukum dan analis media dari Alwas Institute Indonesia Medan angkat bicara, Alim Thonthowi menilai, keberadaan Meranti Land secara hukum tidak melanggar, namun secara sosial meresahkan masyarakat kecil terutama para PKL yang terpaksa menggelar lapaknya di sepanjang pelataran masjid raya Simalungun.
“Saya melihat ada PKL buka lapak di depan kantor MUI, ada sekolah elit di sana, kontras sekali, ada perumahan mewah tapi ada PKL yang berjajar di sepanjang jalan,” papar dosen hukum dari Medan tersebut.
Dia mengatakan, istana megah bernama Meranti Land tersebut, tentunya ditujukan bagi para konglomerat dan pemilik uang banyak, bukan rakyat kecil yang penghasilan pas-pasan.
“Ya, kalau PNS jangan bermimpi memiliki rumah itu, paling tidak pengusaha besar atau mereka yang banyak uang,” jelas Alim. (jm)