Sosok satu ini bernama Anas Mahmudi, SHI, pekerjaannya Advokat, pria kelahiran Ogan Komering Ilir dan menyelesaikan Pendidikan akhir di STAIN Ponorogo, di sela kesibukannya, ia masih menikmati hobinya Traveling. Saat tim pemberitaan www.deal-channel.com Alim Thonthowi menghubunginya, pria yang aktif di organisasi PERADI sangat antusias. Menurutnya, advokat syariah masih dibutuhkan oleh masyarakat saat ini, namun jumlahnya sedikit. Tidak sebanding dengan para alumni yang dihasilkan oleh fakultas syariah dan hukum dari kampus-kampus hebat di Indonesia, sebut saja Universitas Islam Negeri (UIN), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ataupun Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) yang di dalamnya ada fakultas syariah dan hukum. Lalu, bagaimana pandangan sosok satu ini, berikut petikan wawancara:
Assalamu’alaikum, apa kabar bapak?
Wa’alaikumsalam, Alhamdulillah sehat dan tetap semangat.
Apa kegiatan sekarang?
Saya berkecimpung di dunia praktisi sebagai Advokat /Lawyer.
Oya, ini media berita mingguan online deal-channel, masih baru, apa tanggapan Anda?
Menurut saya, media online saat ini sudah sangat menjamur di negara luar atau Negara Indonesia, namun jarang sekali ada media yang berani memberitaka tentang dunia praktisi Advokat. Dan apabila ada media yang mau memberitakan tentang dunia praktisi Advokat seperti halnya yang akan dilakukan oleh deal-channel sebagai media berita mingguan, maka saya sangat mengapresiasi hal tersebut guna memunculkan praktisi-praktisi baru di dunia Advokat.
Berbicara soal kedudukan advokat syariah di Indonesia, apa pandangan Anda?
Dulu mungkin orang jarang mengenal advokat yang mempunyai latar belakang pendidikan Syari’ah. Namun saya sendiri membuktikan bahwa lulusan syari’ah juga mampu berkompetisi dengan advokat yang lulusan Hukum umum. Dan saya sangat ingat sekali pada saat saya dilantik sebagai Advokat dari organisasi Peradi tahun 2015, saat itu saya adalah satu-satunya advokat yang bergelar SHI /lulusan Syariah.
Bagaimana peluang para sarjana hukum Islam atau sarjana syariah?
Saat ini kualitas sarjana syari’ah tidak hanya membidangi masalah sengketa syari’ah saja. Justru menurut saya, sarjana syari’ah adalah paket komplit lulusan S-1 (Strata satu) karena selain sudah dibekali pengetahuan hukum umum, dapat dipastikan pula mengusai permasalahan syari’ah yang saat ini mulai berkembang di Indonesia.
Mengapa advokat syariah kurang diminati?
Menurut saya bukan kurang diminati, saat ini PERADI masih menjadi pilihan utama bagi para lulusan sarjana hukum sebagai pintu masuk dunia Advokat. Sedangkan Advokat Syari’ah yang saat ini bernaung dalam organisasi APSI sebenarnya juga sangat diperhitungkan utamanya dalam menangani sengketa pada Peradilan Agama.
Undang-undang Advokat memberikan porsi besar terhadap sarjana syariah, terutama dengan hadirnya Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), salah satu organisasi advokat resmi, kemudian bagaimana nasibnya kini?
Saat ini di berbagai daerah sudah ada DPP, dan menurut saya di Jawa saat ini bendera APSI sangat berkibar dengan baik dan dapat menjaring utamanya para lulusan sarjana Syari’ah dan.
Apa yang harus dilakukan para pendahulu, sebut saja advokat syariah yang sekarang masih berkiprah?
Melakukan pembenahan dan upaya peningkatan organisasi APSI dan menjalin kerjasama yang baik dengan perguruan tinggi baik itu UIN, IAIN, STAIN, ataupun perguruan tinggi swasta yang meluluskan sarjana syari’ah.
Apa pesan Anda untuk sarjana syariah yang baru lulus dan menunggu pekerjaan?
Menjadi seorang advokat itu bukan sebagi batu loncatan. Tapi sebuah panggilan profesi pekerjaan yang terhormat, dan dilindungi undang-undang. Sebagai lulusan syari’ah adalah lulusan dengan paket komplit, maka dari itu jangan pernah ragu untuk menjadi seorang advokat. Terlebih banyak sekali wadah organisasi advokat utamanya Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) yang memang untuk menampung para sarjana lulusan syari’ah dan menginginkan berkecimpung dalam dunia Advokat
Terima kasih.