Sosok yang satu ini bernama Muhammad Sigit Muhaimin, S.H, ia menyelesaikan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Palembang, pria kelahiran 1 Januari 1995, sekarang bekerja sebagai Advokat di Kantor SHS LAW FIRM, hobi pria yang satu ini adalah bergelut di bidang Hukum. Membahas tentang Hukum menjadi salah satu favoritnya, ia menilai Indonesia adalah Negara hukum. Sebagai negara hukum, tentunya penegakan hukum yang tidak memihak telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 dimana semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Untuk menerapkan Negara hukum, Indonesia dituntut untuk dapat menerapkan prinsip-prinsip yang dijalankan oleh negara hukum. Setiap manusia berhak memperoleh keadilan, baik itu dari masyarakat maupun dari negara. Seperti yang tercantum dalam pancasila, sila ke-5 yang berbunyi : “keadlian bagi seluruh rakyat Indonesia”. Hal ini sangat jelas bahwa seluruh rakyat indonesia berhak mendapat keadilan tanpa terkecuali. Tidak pandang bulu, entah itu pejabat, rakyat kecil, orang kaya atau miskin. Tujuan hukum adalah memberikan keadilan kepada setiap orang, lalu bagaimana pemikirannya tentang penegakan hukum di Indonesia? Simak wawancara tim pemberitaan deal-channel Angga Saputra berikut ini :
Assalamu’alaikum, apa kabar pak?
Waalaikumusslam, Alhamdulillah baik.
Apa kegiatan sekarang?
Kegiatan saya sekarang ini fokus kepada Advokasi Hukum, terutama menyelesaikan kasus-kasus non-litigasi dan litigasi
Bagaimana Anda melihat penegakan hukum sekarang?
Penegakan Hukum sekarang seolah-olah hanya berpihak pada orang kaya dan orang yang berkuasa saja. Betapa sulitnya masyarakat miskin berjuang mendapat hak-hak mereka, padahal hukum mengenal asas persamaan hak setiap orang di hadapan hukum (equality before the law). Namun pada kenyataannya hukum masih saja berpihak pada orang mampu, baik dari segi keuangan maupun kekuasaan.
Bagaimana dengan Yayasan Bantuan Hukum yang Anda Ketuai?
YAYASAN BANTUAN HUKUM SUMATERA SELATAN BERKEADILAN siap membela masyarakat terlepas dari latar belakang, etnisitas, asal usul, keturunan, warna kulit, ideologi, keyakinan politik, kaya miskin, dan agama. YAYASAN BANTUAN HUKUM SUMATERA SELATAN BERKEADILAN siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalah yang berkaitan dengan Hukum baik di bidang Litigasi maupun Non-Litigasi secara cuma-cuma/tidak perlu membayar panjer perkara (prodeo)
Hukum terus berkembang, lalu bagaimana dengan kita sebagai pelaksana hukum itu?
Hukum memang terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, Dalam hukum pidana, dikenal asas legalitas, yakni asas yang menentukan bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana jika tidak ditentukan terlebih dahulu dalam undang-undang, maka dari itu kita selaku pelaksana hukum harus responsife terhadap perkembangan zaman tersebut
Apa saran dan harapan Anda?
Saran Saya Sebagai Penegak hukum kita harus memegang asas persamaan hak setiap orang di hadapan hukum. Jangan hanya memihak kepada orang yang beruang. Harapan saya tegakkan Hukum setegak-tegak nya, tanpa pandang bulu.